KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara
MerahPutih.com - Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur yang menelan biaya triliunan rupiah akan mendapatkan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Baca Juga
Komisi III DPR Minta Firli Tak Sembunyikan Kasus Mangkrak di KPK
“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangkan program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ujar Firli.
Firli menegaskan pihaknya mendukung program pemerintah termasuk pembangunan IKN baru. Namun, sesuai kewenangan yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah memiliki tanggung jawab untuk mencegah adanya potensi korupsi dalam pembangunan IKN Nusantara.
“KPK pun menyosong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” imbuhnya.
Baca Juga
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur, Joko Widodo Ikut Diperiksa
Dalam kesempatan ini, Firli juga memaparkan kerja-kerja KPK selama tahun 2021 dan proyeksi kegiatan di tahun 2022. Dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani KPK sendiri, perlu kerja sama semua pihak untuk menekan indeks korupsi di Indonesia.
“Rencana kerja KPK 2022-2024, kami tetap mengedepankan, meningkatkan intergritas penyelenggara negara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sistem pengelolaan penyelenggara negara dan keuangan negara yang antikorupsi, meningkatkan penindakan hukum tindak pidana korupsi,” tandas Firli. (Pon)
Baca Juga