KPK Pastikan Bakal Lindungi Saksi yang Dilaporkan Haji Isam ke Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021
KPK Pastikan Bakal Lindungi Saksi yang Dilaporkan Haji Isam ke Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melindungi mantan tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yulmanizar yang dilaporkan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam ke Mabes Polri.

"Setiap saksi juga sepanjang beritikad baik memberikan keterangan yang benar, tentu pasti akan dilindungi secara hukum baik oleh KPK maupun LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/10).

Ghufron menegaskan, Yulmanizar memiliki hak dan kebebasan untuk membeberkan apa pun yang diketahuinya terkait dengan kasus dugaan suap pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama.

Baca Juga:

KPK Dalami Perintah Haji Isam Korting Pajak Jhonlin Baratama

Keterangan Yulmanizar juga tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

"Keterangan yang disampaikan (saksi) adalah apa yang ia alami, ia dengar, atau lihat secara langsung," ujar Ghufron.

logo kpk - Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah).jpg
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)


Haji Isam dinilai terlalu dini melaporkan Yulmanizar. Pasalnya, keterangan Yulmanizar belum tentu berbohong tentang Haji Isam.

Menurut Ghufron, Haji Isam baru bisa melaporkan Yulmanizar jika terbukti berbohong. Itu pun, kalau ada bukti yang kuat.

Baca Juga:

Haji Isam Disebut Perintahkan Korting Pajak Jhonlin Baratama

"Kalau ternyata apa yang disaksikan atau pun diterangkan pada kesaksiannya dalam proses hukum ternyata bohong atau tidak benar, maka pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau dirugikan atas keterangan tersebut, secara hukum itu memungkinkan untuk kemudian mengadukan, itu sah-sah saja," kata Ghufron.

Sebelumnya, Haji Isam melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri usai bersaksi di persidangan. Haji Isam menilai kesaksian Yulmanizar mencemarkan nama baiknya. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Suap Pajak, Hakim Dalami Sosok Bos Jhonlin Baratama Haji Isam

#KPK #Kasus Korupsi #Kasus Suap Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan