KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Terkait Kasus Suap Ekspor Benur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Desember 2020
KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Terkait Kasus Suap Ekspor Benur
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi, dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo.

Iis merupakan Istri dari Edhy Prabowo. Dia ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Bahkan, Iis juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis.

Baca Juga

KPK Garap Dua Petinggi PT ACK Terkait Kasus Edhy Prabowo

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (22/12).

Pantauan Merahputih.com. Iis tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.23 WIB. Selain Iis, ada tiga saksi lain yang akan diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo. Mereka yakni, Finance PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, Advokat Djasman Malik, dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Sementara itu satu saksi lainnya, yakni Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Edhy Prabowo, Suharjito.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga

KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

#Breaking #KPK #Benih Lobster #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan