KPK Panggil 7 Saksi Dalami Kasus TPPU Rahmat Effendi Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

KPK Duga Rahmat Effendi Bangun Glamping Pakai Duit dari Camat-ASN

Tujuh saksi, yakni Lurah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi Ahmad Apandi, ASN/Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, pensiunan PNS/ketua panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro, Muthmainah selaku bendahara panitia pembangunan Masjid Ar-Ryasaka/Guru SMK Gema Karya Bahana.

Lalu, Nugroho sebagai staf di rumah Rahmat Effendi, Akbar dari pihak swasta, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Wali Kota Bekasi.

Senin (4/4), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.

Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. (Foto: Antara)
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. (Foto: Antara)

KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap.

Lima tersangka penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY) serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). (*)

Baca Juga:

KPK Periksa Kadisnaker Kota Bekasi dalam Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks.

Opie Kumis hingga Elly Sugigi Jadi Bacaleg PAN Pemilu 2024
Indonesia
Opie Kumis hingga Elly Sugigi Jadi Bacaleg PAN Pemilu 2024

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ibu kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada Jumat (12/5).

Prabowo Unggah 3 Kucing di International Cat Day, Warganet: Kangen Bobby
Indonesia
Prabowo Unggah 3 Kucing di International Cat Day, Warganet: Kangen Bobby

Kerinduan akan sosok Bobby itu diungkapkan netizen saat Prabowo memposting foto yang tiga anak kucing bertepatan dengan hari kucing internasional.

[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Blitar Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Blitar Deklarasi Anies Baswedan Jadi Capres 2024

PDIP Blitar untuk mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia tahun 2024.

Mulai Oktober Pemerintah Kucurkan Rp 8 Triliun Atasi El Nino
Indonesia
Mulai Oktober Pemerintah Kucurkan Rp 8 Triliun Atasi El Nino

Perlu pula disediakan kebijakan yang dibutuhkan untuk menjamin ketahanan pangan, kesehatan, dan ekonomi.

Vaksin Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Jarak Jauh
Indonesia
Vaksin Masih Jadi Syarat Penumpang Kereta Jarak Jauh

Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan calon pengguna jasa agar menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.

Minat Masyarakat untuk Vaksinasi Booster Kedua Solo Rendah
Indonesia
Minat Masyarakat untuk Vaksinasi Booster Kedua Solo Rendah

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo melalui 17 Puskesmas mulai melayani vaksinasi penguat atau booster kedua bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas. Namun, capaian vaksinasi booster dosis kedua di Solo masih rendah.

Jokowi Cawe-Cawe Pemilu Bisa Berbeda di Panggung Depan dan Belakang
Indonesia
Jokowi Cawe-Cawe Pemilu Bisa Berbeda di Panggung Depan dan Belakang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bila dirinya cawe-cawe di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

[HOAKS atau FAKTA]: 2 Ribu Lebih Warga DKI Terkubur Hidup-hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 2 Ribu Lebih Warga DKI Terkubur Hidup-hidup

Beredar unggahan video di media sosial Youtube yang menyatakan terdapat 14 wilayah Jakarta ditelan bumi dan 2.400 warga ibu kota terkubur hidup-hidup.

PBB Sebut KUHP Baru tidak Sesuai dengan Kebebasan dan HAM
Indonesia
PBB Sebut KUHP Baru tidak Sesuai dengan Kebebasan dan HAM

Menurut PBB, KUHP bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia (HAM).