MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jatim.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu (14/12) malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK. (Pon)
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Bupati Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Izin Perkebunan