KPK OTT Pejabat di NTB

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Mei 2019
KPK OTT Pejabat di NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim menangkap 8 orang di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Operasi senyap yang dilakukan sejak Senin 27 Mei 2019 malam ini terkait dengan suap izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).
Dalam OTT ini, tim penindakan mengamankan pejabat di NTB serta penyidik dari Ditjen Imigrasi serta pihak swasta. Selain itu, diamankan juga uang yang diduga digunakan untuk suap.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ungkap Laode.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (Pon)
#Ott Kpk #KPK #NTB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan