KPK OTT Lagi di Bekasi, 2 Orang Diciduk dan Amankan Uang Ratusan Juta
MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, terus berlanjut. Jumlah orang yang terjaring operasi senyap tersebut bertambah dua, pada Kamis (6/1).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain dua orang baru yang ditangkap, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Baca Juga
"Benar, hari ini (Kamis, 6 Januari 2022) tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga
Kata Golkar Kota Bekasi Soal Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (5/1). Di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.
Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Baca Juga
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali. (Pon)