KPK OTT Lagi di Bekasi, 2 Orang Diciduk dan Amankan Uang Ratusan Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Januari 2022
KPK OTT Lagi di Bekasi, 2 Orang Diciduk dan Amankan Uang Ratusan Juta
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, terus berlanjut. Jumlah orang yang terjaring operasi senyap tersebut bertambah dua, pada Kamis (6/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain dua orang baru yang ditangkap, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga

KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk

"Benar, hari ini (Kamis, 6 Januari 2022) tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga

Kata Golkar Kota Bekasi Soal Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK

Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (5/1). Di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.

Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Baca Juga

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan