KPK OTT Hakim di Balikpapan Terkait Kasus Suap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Mei 2019
KPK OTT Hakim di Balikpapan Terkait Kasus Suap
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim, panitera muda dan dua orang pengacara di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Sampai saat ini, kami mengamankan lima orang dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/5)

Lanjut Febri, KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," tuturnya.

Dalam tangkap tangan itu, Ferbi mengaku, ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Febri mengungkapkan, bahwa kelima orang yang terkena OTT itu akan dibawa ke Jakarta Sabtu (4/5) besok Pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda setempat.

"Besok pagi dibawa ke Jakarta," ungkapnya. (Asp)

#Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan