OTT KPK di Bekasi Terkait Izin Proyek Meikarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Oktober 2018
OTT KPK di Bekasi Terkait Izin Proyek Meikarta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Minggu, (15/10) kemarin. Adapun 10 orang yang ditangkap terdiri dari unsur pejabat, pegawai negeri hingga pihak swasta.

Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

Proyek Meikarta

Selain menangkap para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Basaria masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai OTT dan penyegelan ini. Hal ini lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Tim Satgas pun masih berada di lapangan.

Namun, Basaria berjanji bakal membeberkan lebih rinci dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Senin (15/10) sore.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informssi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," katanya. (Pon)

#Meikarta #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan