KPK Optimis Juliari Dihukum 11 Tahun Penjara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
KPK Optimis Juliari Dihukum 11 Tahun Penjara
Terdakwa Juliari. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan menjatuhi hukuman 11 tahun pidana penjara terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Hukuman itu sesuai dengan tuntutan Jaksa terhadap Juliari. Selain dituntut 11 tahun penjara, Juliari juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar subsider dua tahun dan pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Baca Juga:

Sidang Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Mega dan Jokowi

"Kami yakin dan optimistis seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan mejelis hakim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (22/8).

KPK berharap, seluruh analisa yuridis jaksa yang dituangkan dalam surat tuntutan diamini majelis hakim. Dengan demikian, majelis hakim akan menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari para vendor atau pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan COVID-19.

Mantan Mensos Juliari. (Foto: Antara)
Mantan Mensos Juliari. (Foto: Antara)

"Kami tentu berharap analisa yuridis tim jaksa KPK akan diambil alih majelis hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar Ali.

Diketahui, Juliari akan menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Senin (23/8). Rencananya sidang vonis tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

"Benar, Senin (23/8) sesuai penetapan majelis hakim dijadwalkan persidangan terdakwa Juliari P Batubara dengan agenda pembacaan putusan hakim," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

Juliari Batubara: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya

#Bantuan Sosial #Korupsi Bansos #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan