MerahPutih.com - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta serikat karyawan tersebut melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia sesuai prosedur.
"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Wamen BUMN: Secara Teknikal Garuda Indonesia Bangkrut
Ali mengaku, sejauh ini tidak ada laporan maupun surat dukungan yang diterima lembaga antirasuah dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu.
"Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor," ujar Ali.
Ali meminta Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia itu melapor secara resmi. Ia berjanji KPK akan menindaklanjuti semua laporan jika masuknya ke divisi Pengaduan Masyarakat.
"KPK harap data dan informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," kata Ali.
Baca Juga:
Selamatkan Garuda Indonesia, Jumlah Pesawat dan Rute Akan Dikurangi
Sebelumnya, Serikat Karyawan Garuda menyambangi markas KPK di Jakarta, Selasa (9/11). Mereka semua meminta KPK untuk mengusut dugaan dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tomy Tampati.
Tomy mengatakan, pihaknya sudah sering melapor ke KPK soal dugaan penggelembungan pembelian pesawat itu. Namun, menurutnya laporannya tak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi.
"Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy. (Pon)
Baca Juga:
Garuda Angkut Komoditas Ekspor Ikan Tuna Sulut ke Jepang