MerahPutih.com - KPK resmi menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan sosial penanganan COVID-19. JPB bersama tersangka lain berinisial AW yang saat ini masih buron, diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Baca Juga:
OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19
Firli menegaskan KPK takkan membiarkan menteri yang juga politikus PDIP itu lepas dari tanggung jawab. "KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," tegas mantan jenderal polisi bintang dua itu.

Dalam jumpa pers kasus dugaan suap itu, KPK mengumumkan 5 tersangka, yakni sebagai penerima yaitu JPB MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS. Penetapan tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti hasil pengembangan operasi tangkap tangan Jumat malam hingga Sabtu kemarin.
Operasi senyap itu terkait dengan dugaan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos dari vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19. KPK mengamankan dugaan uang suap sekitar Rp14,5 Miliar.
"(Mengamankan) uang dalam kardus," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Mensos Juliari Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal Penangkapan Anak Buahnya
Sebelumnya, Mensos Juliari P. Batubara belum bisa berkomentar banyak soal penangkapan anak buahnya, tetapi berjanji akan bersikap kooperatif dengan KPK. "Kami sudah mendengar berita tersebut dan sekarang kami masih memonitor perkembangannya," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu siang.
Namun setelah jumpa pers KPK yang menyatakan Mensos turut ditetapkan sebagai tersangka Minggu dinihari, Juliari saat ini belum lagi mengeluarkan pernyataan kepada wartawan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program salah satunya untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun. (Knu)
Baca Juga: