KPK Masih Malu-malu Panggil Puan dalam Kasus e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 07 Februari 2018
KPK Masih Malu-malu Panggil Puan dalam Kasus e-KTP
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih malu-malu memanggil dan meminta keterangan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Padahal, saat proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, PDIP disebut kebagian jatah dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Lembaga antirasuah berdalih masih menunggu informasi yang menunjukkan keterlibatan Puan dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Salah satunya, dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

"Kita akan lihat apakah saksi-saksi itu dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan atau penanganan sebuah perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Febri belum bisa memastikan kapan anak dari Megawati Soekarnoputri ini bakal dimintai keterangannya dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah "nama besar" ini. Pasalnya, KPK berdalih masih menunggu fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

"Masih berjalan ya saya kira nanti kita simak saja fakta-fakta yang muncul di persidangan," tuturnya.

Febri hanya memastikan sejauh ini belum ada informasi terkait pemanggilan Puan. Dia hanya menyebut, total saksi yang diperiksa pada kasus yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini berjumlah 99 orang.

"Sejauh ini 99 orang tersebut tentu nanti kita akan hadirkan satu persatu di proses persidangan," pungkas Febri.

Diketahui, KPK sejak awal pengusutan kasus e-KTP tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah dalam skandal proyek e-KTP.

Sebelumnya, dalam keterangannya dipersidangan, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP, kata Chaeruman.

Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia kabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (1/2).

Namun anehnya, meskipun empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey, bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.

Sebagai informasi, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, "uang panas" proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp 150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp 80 miliar. (Pon)

#Puan Maharani #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan