KPK Masih Koordinasi dengan Forkominda Papua Terkait Lukas Enembe Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua terkait pemanggilan kembali Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe diketahui telah dua kali dipanggil oleh penyidik KPK baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, politikus Partai Demokrat itu selalu mangkir atau tidak hadir.

Baca Juga

Periksa Pramugari, KPK Dalami Penggunaan Private Jet First Class Lukas Enembe

"Terkait dengan pemanggilan LE (Lukas Enembe), kami masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10).

Karyoto mengaku Lukas tak lama lagi akan kembali dipanggil oleh KPK sebagai tersangka. Hal ini lantaran pihaknya harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah lanjutan terkait pemanggilan Lukas.

"Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

Baca Juga

Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.

Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.

Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas mengonfirmasi ketidakhadirannya. Lukas mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.

Kemudian, pada Senin (26/9) KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Akan tetapi, panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Ada Pihak yang Minta Lukas Enembe Hindari Proses Hukum

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PT Angkasa Pura II Bakal Bangun Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
PT Angkasa Pura II Bakal Bangun Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta

AP II juga akan membangun kawasan Cargo Village yang salah satunya untuk mengakomodasi sektor e-commerce.

Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok
Indonesia
Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok

Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Pemprov Jabar Usulkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Indonesia
Pemprov Jabar Usulkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

"Kami sudah banyak melakukan penelitian, diskusi dan penyempurnaan untuk gelar Ibu Inggit. Seminar ini juga sebagai tindak lanjut dan bagian penting pengusulan gelar pahlawan," kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika

Luhut Singgung OTT KPK: Enggak Bagus, Buat Negeri Ini Jelek Banget
Indonesia
Luhut Singgung OTT KPK: Enggak Bagus, Buat Negeri Ini Jelek Banget

“OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita,” kata Luhut.

[HOAKS atau FAKTA]: Harga BBM Naik, Pertamina Bagikan Bantuan Rp 100 Juta untuk Berobat dan Bangun Rumah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Harga BBM Naik, Pertamina Bagikan Bantuan Rp 100 Juta untuk Berobat dan Bangun Rumah

Beredar pesan WhatsApp terkait pemberian hadiah Rp 100 juta dari Pertamina.

Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa
Indonesia
Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada para anggotanya bahwa standar pengamanan harus dievaluasi.

Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan
Indonesia
Terduga Teroris AW Residivis Narkoba, Dibaiat saat di LP Nusakambangan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa AW yang merupakan simpatisan kelompok teroris ISIS itu merupakan residivis narkoba.

Dinilai Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Dinilai Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD

Pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.

Demokrat: Rakyat Miskin Bertambah karena Kenaikan Harga BBM
Indonesia
Demokrat: Rakyat Miskin Bertambah karena Kenaikan Harga BBM

Sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah mengingatkan dampak negatif kenaikan BBM terhadap masyarakat.

Sambut 600 Ribu Pemudik, Pengamanan Terminal Tirtonadi Diperketat
Indonesia
Sambut 600 Ribu Pemudik, Pengamanan Terminal Tirtonadi Diperketat

Ia memperkirakan untuk Terminal Tirtonadi diperkirakan meningkat dari 10.000-100.000 orang saat pandemi lalu menjadi 600.000 orang pada lebaran 2023.