KPK Limpahkan 8 Tersangka Suap MA ke Kejaksaan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dengan tersangka SD (Sudrajat Dimyati) dan kawan-kawan dari tim penyidik ke tim jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi

Ali menerangkan pelimpahan dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

"Tim jaksa setelah meneliti dan memeriksa serta mengaitkan seluruh alat bukti yang ada dalam berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur-unsur pasal dari dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka SD dan kawan-kawan," ujarnya.

Ia juga memastikan surat dakwaan akan dikirimkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja.

Penahanan akan tetap dilakukan untuk masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung 20 Januari hingga Februari 2023 dengan rincian:

Baca Juga:

KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Suap Lukas Enembe

1. Sudrajat Dimyati ditahan Rutan KPK pada Kavling C1.

2. Elly Tri Pangestu ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

3. Desy Yustria ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

4. Nurmanto Akmal ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

5. Albasri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

6. Muhajir Habibie ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

7. Heryanto Tanaka ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

8. Ivan Dwi Kusuma Sujanto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (*)

Baca Juga:

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 56 Miliar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih
Indonesia
Lili Pintauli Mundur, Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perihal pengunduran diri pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.

Protes Kenaikan UMP DKI, Buruh akan Demo Besar-besaran Awal Desember
Indonesia
Protes Kenaikan UMP DKI, Buruh akan Demo Besar-besaran Awal Desember

"Partai Buruh bersama dengan organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (30/11).

Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen
Indonesia
Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen

Tempat ibadah menyesuaikan dengan instruksi Kemendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan, 100 persen

Garuda Buka Penerbangan Tokyo - Manado
Indonesia
Garuda Buka Penerbangan Tokyo - Manado

Rute penerbangan Manado-Jepang sebelumnya hanya melayani ekspor hasil pertanian dan perikanan Sulut dan daerah sekitarnya.

Alasan Polri tidak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Alasan Polri tidak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, informasi yang diterima hanya untuk kalangan penyidik. Ia berharap motif akan terbuka sendirinya di pengadilan.

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh
Indonesia
KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Gazalba bakal ditahan untuk 20 hari pertama, mulai dari 8 Desember sampai 27 Desember 2022. Gazalba ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

[Hoaks atau FAKTA]: Qatar Terapkan Larangan Kencan Selama Piala Dunia 2022
Lainnya
[Hoaks atau FAKTA]: Qatar Terapkan Larangan Kencan Selama Piala Dunia 2022

Qatar melalui Twitter official account for Qatar’s FIFA World Cup 2022 menyatakan bahwa infografis “Qatar Welcomes You” yang beredar di media sosial bukan dari sumber resmi

9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR
Indonesia
9 Anggota Komnas HAM Periode 2022 - 2027 Pilihan DPR

Pemilihan kesembilan nama tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan fraksi sehingga tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara

Terungkap Asal Usul Senjata Api Dibawa Pilot Asal Indonesia di Filipina
Indonesia
Terungkap Asal Usul Senjata Api Dibawa Pilot Asal Indonesia di Filipina

Polri mengungkap asal usul belasan senjata api (senpi) ilegal milik pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay.

Menhub Prediksi Pergerakan Masyarakat di Idul Fitri 2023 Mencapai 123,8 Juta Orang
Indonesia
Menhub Prediksi Pergerakan Masyarakat di Idul Fitri 2023 Mencapai 123,8 Juta Orang

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut potensi pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2023 diprediksi mencapai 123,8 juta orang.