MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur (Jatim).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4).
Baca Juga:
KPK Jebloskan Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Komisi Antirasuah ini melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik, Jatim, Rabu (7/4).
Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut informasi detil soal kegiatan penyelidikan di Jatim tersebut karena masih tahap penyelidikan.
"Oleh karena masih tahap penyelidikan maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," ujarnya.

KPK memastikan setiap perkembangan hasil kegiatan penyelidikan oleh tim KPK di Jawa Timur tersebut akan disampaikan lebih lanjut pada publik.
PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik adalah salah satu Perusahaan Daerah Air Minum yang diberi tugas mengelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik. PDAM ini berada di Jalan Raya Permata No.7 Perumahaan Graha Bunder Asri, Kebonmas, Gresik.
Kabupaten Gresik saat ini dipimpin oleh Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) yang memenagkan pilkada 2020 dengan mengantongi 369.844 suara. Mereka dilantik berbareng dengan 17 kepala daerah terpilih di Jawa Timur pada Februari 2021 lalu. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Petinggi Grup Putra Jaya Sampurna Terkait Korupsi Cukai di Bintan