KPK Kumpulkan 7 Kepala Daerah di Solo Raya, Ingatkan soal Tindak Pidana Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
KPK Kumpulkan 7 Kepala Daerah di Solo Raya, Ingatkan soal Tindak Pidana Korupsi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mendapatkan cindramata dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (23/3). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan tujuh kepala daerah di Solo Raya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/3).

Ketujuh kepala daerah tersebut, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Klaten Sri Mulyani, Bupati Boyolali Said Hidayat, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Baca Juga

KPK Periksa Suami Terduga Korupsi Lahan DP Nol Rupiah

Para Bupati serta Wali Kota tersebut mengikuti rapat koordinasi (rakor) supervisi pencegahan, yang dipimpin Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“KPK mendorong tata kelola di pemerintah daerah terutama di bidang perencanaan dan anggaran, bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen dan pengawasan ASN serta lainnya agar lebih baik," ujar Alexander

Alexander menilai selama ini titik lemah yang berpotensi untuk munculnya tindak pidana korupsi adalah terkait pengadaan barang dan pengawasan ASN. Terkait pengawasan tersebut KPK memiliki sarana untuk memonitor kepala daerah, yakni melalui Monitoring Center for Prevention (MPC).

"Jika MPC tinggi maka sistem yang dijalankan pemda juga kuat. Sehingga diharapkan semakin rendah kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi," kata dia.

Tujuh bupati Soloraya mendapatkan sosialisasi dari KPK. (MP/Ismail)
Tujuh bupati Soloraya mendapatkan sosialisasi dari KPK. (MP/Ismail)

Ia menegaskan jika nilai MP tinggi, maka artinya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemda juga tinggi. Bagi pemda yang memiliki rating MPC tinggi akan mendapatkan intensif.

"Mulai tahun 2020 lalu kami mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kalau capaian MPC diatas 80, maka pemda yang bersangkutan bisa mendapatkan insentif,” ucapnya.

Di Solo Raya sendiri, lanjutnya, Kabupaten Boyolali memiliki MPC tertinggi dibandingkan enam wilayah tetangganya. Bahkan, tiga tahun terakhir, kota susu tersebut mendapat penghargaan dari KPK karena capaian MPC-nya masuk 10 besar.

“Makanya saya tadi bilang kepada yang lain, belajar dong dengan Boyolali. Apa yang mereka lakukan sampai MPC tinggi

Sementara itu, terkait MPC Kota Solo, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui jika peringkat Solo masih rendah dengan poin 71,1. Ia akan memperbaikinya agar MPC naik.

"OPD juga sudah dipanggil dan dibimbing oleh KPK. Kami akan perbaiki lagi kinerja Pemkot Solo," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

KPK Periksa Wagub Terkait Suap Gubernur Sulsel

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan