KPK Korek Eks Gubenur Aher, Suap Meikarta Bakal Melebar?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Desember 2018
KPK Korek Eks Gubenur Aher, Suap Meikarta Bakal Melebar?
Eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan istrinya Netty Heryawan. (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Saksi Aher akan dimintai keterangan untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).

Meski demikian belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Aher. Namun diduga berkaitan surat keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

meikarta
Pembangunan kawasan Meikarta. (meikarta.com)

KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Billy sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (Pon)

#Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan