KPK Klarifikasi Harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Jumat (1/9).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pemeriksaan harta Arinal dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).

Baca Juga:

KPK bakal Periksa Cak Imin, NasDem: Aneh dan Ajaib

"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, dalam rangka LHKPN," kata Pahala di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (5/9).

Namun, Pahala belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

Pemeriksaan harta Arinal merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Merujuk LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Baca Juga:

PKB Ungkap Alasan Cak Imin Tidak Penuhi Panggilan KPK

Politikus Golkar itu memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 yang tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang, Sleman dan Lampung Tengah.

Ia juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry dan Honda BRV. Arinal juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

Arinal tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Dengan demikian, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut Keterangan Cak Imin Penting untuk Penyidikan Korupsi di Kemnaker

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sekjen PDIP Pertanyakan Survei LSI Denny JA soal Elektabilitas Ganjar Menurun
Indonesia
Sekjen PDIP Pertanyakan Survei LSI Denny JA soal Elektabilitas Ganjar Menurun

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mempertanyakan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA periode 3-14 Mei 2023 terkait calon presiden (capres) pertama yang lolos putaran kedua dan empat isu pilpres lainnya di mana elektabilitas Ganjar Pranowo mengalami penurunan

Puan Ajak Kaesang Masuk PDIP
Indonesia
Puan Ajak Kaesang Masuk PDIP

Menanggapi pernyataan Kaesang tersebut, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Kaesang harus melalui mekanisme partai jika ingin terjun politik di PDIP.

[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Boston AS Keturunan Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Boston AS Keturunan Indonesia

klaim yang menyebutkan bahwa Michelle Wu merupakan WNI yang berasal dari Yogyakarta adalah tidak benar.

Kisah Aktivis 98 Pakai Ambulans Rongsok dan Ganti Nama Mahasiswa di IGD
Indonesia
Kisah Aktivis 98 Pakai Ambulans Rongsok dan Ganti Nama Mahasiswa di IGD

"Kalau kita naik dengan mobil yang sudah berkarat kalau kita terluka, kita juga bisa kena tetanus," ceritanya.

Titik Fokus Polisi Antisipasi Macet Arus Balik Mudik
Indonesia
Titik Fokus Polisi Antisipasi Macet Arus Balik Mudik

Adapun puncak arus balik untuk tahun ini diperkirakan akan terjadi pada 24 hingga 25 April 2023.

Kampung Batik Laweyan dan Kauman Dapat Berkah dari Piala Dunia U-17
Indonesia
Kampung Batik Laweyan dan Kauman Dapat Berkah dari Piala Dunia U-17

Ketua Paguyuban Kampung Batik Kauman, Gunawan Setiawan mengatakan, jumlah kedatangan wisatawan asing dan lokal di dua cagar budaya itu mengalami peningkatan selama Piala Dunia U-17.

Polda Metro Jaya Buka Suara soal Kasus Bripka M Dimintai Uang oleh Penyidik
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Kasus Bripka M Dimintai Uang oleh Penyidik

Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.

Komisi III akan Panggil KPK Terkait Kegaduhan
Indonesia
Komisi III akan Panggil KPK Terkait Kegaduhan

"Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/4).

Vonis Roy Suryo Tetap 9 Bulan tapi Ditambah Denda Rp 150 Juta
Indonesia
Vonis Roy Suryo Tetap 9 Bulan tapi Ditambah Denda Rp 150 Juta

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era SBY ini dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, ditambah denda Rp 150 juta.

PDIP Disebut Keliru Posisikan Jokowi sebagai Petugas Partai
Indonesia
PDIP Disebut Keliru Posisikan Jokowi sebagai Petugas Partai

Padahal, dari Ketua Umum PDIP telah mengusung capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.