KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun selama 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Desember 2022
KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun selama 2022
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Pada kesempatan itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengklaim KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 57,9 triliun dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022.

Baca Juga

KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar

"KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022," kata Firli.

Firli juga menekankan pentingnya pencegahan dalam menyelamatkan potensi kerugian negara.

“Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga

KPK Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Suap Penanganan Perkara MA

Adapun pada hari in, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dengan tema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi.

Peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK terdiri dari 5 Kementerian Lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. (Pon)

Baca Juga

KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan