KPK Kembali Sita Kendaraan Mewah hingga Rumah Mewah Rafael Alun Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael berupa mobil dan motor gede.

Baca Juga:

KPK Titipkan 2 Mobil Mewah di Mapolresta Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan 1 motor gede Triumph 1200cc," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5).

Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga telah menyita rumah mewah dan kontrakan milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu yang berlokasi di Jakarta.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Sebut Grace Thahir Terlibat Jual Beli Aset dengan Rafael Alun

Lebih lanjut Ali menambahkan, KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.

"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Rumah Rafael Alun Trisambodo Disita

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
LaNyalla Apresiasi Sikap Kooperatif Cak Imin Hadir di KPK
Indonesia
LaNyalla Apresiasi Sikap Kooperatif Cak Imin Hadir di KPK

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti memberi apresiasi kepada Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar yang datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Badai PHK Startup Masih Berpotensi Terjadi di 2023
Indonesia
Badai PHK Startup Masih Berpotensi Terjadi di 2023

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan faktor utamanya adalah risiko inflasi maupun resesi global yang mungkin dapat terjadi tahun ini.

Terdakwa Klaim Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Indonesia
Terdakwa Klaim Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeberian fasilitas izin eksppor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy
Indonesia
Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy

Dalam pemeriksaan ini, polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami kondisi psikologis dari saksi AG.

Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Masjid-Masjid Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Masjid-Masjid Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya melakukan proses tahap dua atau pelimpahan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pasal Baru Jerat Anak Eks Pejabat Pajak hingga Ancaman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Pasal Baru Jerat Anak Eks Pejabat Pajak hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

Polisi membeberksn pasal pidana baru dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Korea Selatan Pastikan Tidak Akan Kirim Senjata ke Ukraina
Indonesia
Korea Selatan Pastikan Tidak Akan Kirim Senjata ke Ukraina

Moskow akan menganggap segala bentuk pengiriman senjata ke Ukraina, terlepas dari mana bantuan itu berasal, sebagai sikap anti-Rusia.

Gempa Bumi M 5,2 Guncang Kulon Progo, Warga Solo Panik Keluar Ruangan
Indonesia
Gempa Bumi M 5,2 Guncang Kulon Progo, Warga Solo Panik Keluar Ruangan

"Saya baru tiduran di kasur nonton televisi tahu-tahu terasa goyang-goyang, langsung lari ke luar rumah,” kata Indah, Jumat (17/3).

Kejari Boyolali Sita Uang Rp 4,4 Miliar dari Kasus TPPU Rokok Ilegal
Indonesia
Kejari Boyolali Sita Uang Rp 4,4 Miliar dari Kasus TPPU Rokok Ilegal

Adapun barang bukti diamankan dari dua terpidana Bambang Kuswanto (36) dan Istiyah (32) berupa uang tunai Rp 4,4 miliar, handphone, tanah, serta bangunan di beberapa lokasi.

2 Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Korupsi BTS 4G
Indonesia
2 Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Korupsi BTS 4G

Hal itu disampaikan Alfi Asman saat menjawab pertanyaan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.