MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ulang Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi oleh stafnya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu,” kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Viral Jalan Rusak di Lampung, KPK Berpeluang Panggil Gubernur Arinal Djunaidi
Selain itu, kata Pahala, KPK juga menemukan adanya rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Setelah melihat isi rekening tersebut, KPK memutuskan bakal mengonfirmasinya ke Reihana.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan Minggu depan kita panggil,” ujarnya.
Baca Juga:
Kadinkes Lampung Irit Bicara setelah 4 Jam Diperiksa KPK
Hanya saja, Pahala tidak menyebutkan secara detail kapan Reihana akan dipanggil kembali ke markas KPK. Saat ini, KPK tengah menyesuaikan waktu dengan Reihana.
“Belum tahu. Nyocokin sama dia dong,” pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung