MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (14/3) hari ini.
Taufik akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Baca Juga:
M Taufik Sebut Pj DKI 1 Langgar UU ASN Copot Marullah Matali dari Sekda DKI
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari M Taufik. Namun Taufik pernah diperiksa dalam kasus serupa pada Kamis, 8 September 2022.
Saat itu KPK sempat mencecar M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Selain M Taufik, hari ini juga diagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.
Baca Juga:
Kemudian PNS/Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat, dan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. (Pon)
Baca Juga:
M Taufik Kirim Surat Pengunduran Diri dari Kader Gerindra ke Prabowo