MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Ali mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga:
Video Bupati PPU Naik Jet Pribadi Sebelum Kena OTT KPK Viral di Media Sosial
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Ali berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara