Kasus Korupsi

KPK Kembali Bantarkan Penahanan Romahurmuziy di RS Polri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Mei 2019
 KPK Kembali Bantarkan Penahanan Romahurmuziy di RS Polri
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantarkan penahanan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

KPK membantarkan penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sejak Senin (13/5) malam.

"RMY tadi malam dibawa ke RS Polri karena menurut dokter perlu rawat inap, maka dilakukan pembantaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, pengacara Romi, Maqdir Ismail membenarkan bahwa penahanannya terhadap kliennya kembali dibantarkan. Karena saat ini Rommy harus mendapat perawatan di RS Polri.

"Beliau (Romi) masuk rumah sakit dari kemarin. Iya dibantarkan lagi, di RS Polri," ujar Maqdir.

Menurut Maqdir, kliennya saat ini mengalami sakit ginjal. Sehingga harus mendapat perawatan secara intensif di RS Polri.

"Salah satu diantaranya yang belum selesai ginjalnya. Nah itu yang jadi masalah," jelas Maqdir.

Sebelumnya, KPK pernah membantarkan Romi di RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan bagian pencernaan dan ginjal. Namun belakangan Romi justru mengajukan praperadilan.

Setelah menjalani perawatan medis lebih dari 20 hari akhirnya Romi dibawa kembali ke rutan. Kini, setelah praperadilannya ditolak, Romi malah kembali dibantarkan untuk menjalani perawatan medis di RS Polri.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Muhammad Romahurmuziy #Kementerian Agama #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan