KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Maret 2019
KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengamankan dua orang terkait kasus salah satu pejabat di PT Krakatau Steel.

"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK. Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyahseperti dilansir Antara, Sabtu (23/3).

Jubir KPK Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Total KPK telah mengamankan enam orang. Sebelumnya, empat orang terlebih dahulu diamankan di Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3).

Empat orang itu terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.

KPK menduga sudah terjadi transaksi pada Direktur PT Krakatau Steel yang menerima uang dari pihak kontraktor. Transaksi tersebut menggunakan uang rupiah maupun dolar.

"Ada uang yang diamankan dan sedang didalami juga terkait dengan transaksi yang menggunakan sarana perbankan," ucap Febri.

Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan itu pada Sabtu sore. (*)

Baca Juga: Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK di BSD City Tangsel

#Koruptor #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan