KPK: Kasus Dugaan Suap Garuda Sudah Selesai!

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Mei 2019
KPK: Kasus Dugaan Suap Garuda Sudah Selesai!
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief. Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief menyatakan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) sudah selesai.

Hal tersebut sampaikan Laode sekaligus menjawab kritik dari ICW soal tunggakan 18 kasus di KPK. Laode memastikan kasus dugaan suap di perusahaan plat merah ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

"Kalau Garuda sih itu sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Jadi itu saya anggap selesai kalau Garuda," kata Laode di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Sebelumnya pimpinan KPK termasuk Laode telah bertemu dengan Deputi Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn pada 11 Fenbruari 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rob Fenn sempat menyinggung soal penanganan kasus Garuda.

Bahkan, lembaga antirasuah sudah menerima dokumen-dokumen terkait kasus ini dari lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO).

Diketahui, SFO telah memiliki bukti atas tindak pidana suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat-pejabat di sejumlah negara, termasuk pejabat di Indonesia terkait pengadaan mesin pesawat untuk Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo

Meski Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017. Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.

Emirsyah Satar
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. (ANTARA/Reno Esnir)

KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar USD 2 juta dan dalam bentuk barang senilai USD 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.

Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. (Pon)

#Emirsyah Satar #Laode M Syarief #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan