KPK Jerat 149 Tersangka Korupsi Selama 2022 Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers tersebut.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, lembaga antirasuah telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

Baca Juga:

Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur

Alex, sapaan Alexander Marwata merinci, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian Alex melanjutkan, KPK telah melakukan 121 tuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Lalu 121 perkara telah inkrah, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.

"Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tegaskan KPK Tidak Tunduk ke Siapa pun

Alex menambahkan, untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah 1 perkara.

"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah 5 perkara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
MUI Harap Pemilu 2024 jadi Ajang Merajut Persatuan, Bukan Perseteruan
Indonesia
MUI Harap Pemilu 2024 jadi Ajang Merajut Persatuan, Bukan Perseteruan

"Untuk itu saya berpesan agar Pemilu tahun depan jangan dijadikan ajang perseteruan tetapi kita manfaatkan Pemilu untuk merajut kebersamaan dan persatuan bangsa,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi

Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi UU
Indonesia
Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi UU

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU).

Jokowi Ungkap Arah Dukungannya di Pilpres 2024
Indonesia
Jokowi Ungkap Arah Dukungannya di Pilpres 2024

"Dukung semuanya untuk kebaikan negara ini," terang Jokowi usai pembina apel Hari Santri Nasional 2023 di Surabaya, Minggu (22/10).

Anggota DPR Desak KCIC Tanggung Jawab Terkait Kecelakaan Proyek Kereta Cepat
Indonesia
Anggota DPR Desak KCIC Tanggung Jawab Terkait Kecelakaan Proyek Kereta Cepat

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendesak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk bertanggung jawab atas insiden yang merenggut dua nyawa teknisi asal Tiongkok.

Mahfud MD Respons Kabar Mentan SYL yang Diduga Hilang
Indonesia
Mahfud MD Respons Kabar Mentan SYL yang Diduga Hilang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, 'hilang kontaknya' Syahrul saat ini tidak bisa diduga sebagai upaya menghindari proses hukum.

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara Jakarta

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/8).

Polri Ancam Jatuhkan Paksa Drone Liar di Langit Jakarta Selama KTT ASEAN
Indonesia
Polri Ancam Jatuhkan Paksa Drone Liar di Langit Jakarta Selama KTT ASEAN

Polri secara penuh melakukan pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5-7 September 2023. Untuk mengamankan agar KTT ASEAN berjalan lancar dan aman, Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2023.

Jokowi Ungkap Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Menurun Jelang Lebaran
Indonesia
Jokowi Ungkap Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Menurun Jelang Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek stok dan harga pangan di di DKI Jakarta menjelang Lebaran.

Sandiaga Uno Nyatakan Siap Jadi Cawapres
Indonesia
Sandiaga Uno Nyatakan Siap Jadi Cawapres

Sandiaga Uno diajukan sebagai salah satu cawapres dari partai politik tertentu.

Perubahan Ujian Praktik SIM C Diharapkan Mencegah Pungli
Indonesia
Perubahan Ujian Praktik SIM C Diharapkan Mencegah Pungli

Pengamat kepolisian Edy Hasibuan menilai, dengan adanya materi baru ini bisa mencegah pungutan liar (pungli) terkait pembuatan SIM.