MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (16/6). Rakor tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada penjabat (pj) kepala daerah yang baru dilantik.
Firli mengingatkan kepada 48 penjabat kepala daerah soal titik rawan korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah.
"Untuk itu, kepada 48 penjabat kepala daerah baru yang terdiri lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara," kata Firli.
Baca Juga:
KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E
Adapun, kata dia, titik rawan korupsi yang harus menjadi perhatian di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga.
Selain itu, titik rawan lainnya, yakni korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat.
Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
"Oleh karena itu, KPK berharap para penjabat kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya," kata Firli, dikutip Antara.
Baca Juga:
Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Irit Bicara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan melalui rakor tersebut penjabat kepala daerah diingatkan agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau "moral hazard" serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.
"Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah," ucap Tito kepada 48 penjabat kepada daerah.
Sementara, itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang turut hadir juga mengingatkan kepada penjabat kepala daerah yang dipilih agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.
Menurut Mahfud, kondisi daerah yang stabil juga sangat menentukan jalannya roda pemerintahan.
"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangat lah penting karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan," ujar Mahfud. (*)
Baca Juga:
Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI