Headline

KPK Imbau Penganiaya Penyelidiknya Segera Serahkan Diri ke Polisi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Februari 2019
 KPK Imbau Penganiaya Penyelidiknya Segera Serahkan Diri ke Polisi
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap kedua penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dinihari untuk menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada Pegawai KPK agar menyerahkan diri pada Polisi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Menurut Febri, penyerahan diri dan mengakui perbuatan akan lebih dihargai dalam proses hukum kasus penganiayaan ini. Tak hanya kepada pelaku penyerangan, KPK juga mengimbau atasan atau pimpinan pelaku penyerangan mengarahkan anak buahnya untuk patuh pada proses hukum.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujarnya.

Febri menyebut pihak kepolisian sudah menemukan titik terang dari kasus ini. Berdasar informasi yang diperoleh lembaga antirasuah, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

"Informasi yang kami terima dari pihak Polda kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan artinya bukan di penyelidikan lagi," kata Febri.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantongi kepolisian, salah satunya bukti medis berupa hasil visum dan rekam medis pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan. Dengan status penyidikan, pihak kepolisian tinggal mencari pelaku penganiayaan.

"Kalau sudah di penyidikan tentu yang dilakukan adalah mencari tersangkanya dan ini sekaligus memperkuat dugaan adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut," ungkapnya.

Febri menilai naiknya status kasus penganiayaan ke tahap penyidikan ini telah membantah klaim dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemprov Papua yang menyatakan tidak ada penganiayaan di hotel tersebut.

Tak hanya membuat pernyataan, pihak-pihak tertentu telah menyebarkan foto dan video untuk mengklaim tidak adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas tersebut.

"Jadi kalau ada pihak-pihak lain yang misalnya mendistribusikan foto atau video yang mengatakan seolah-olah pegawai KPK dalam keadaan fresh atau dalam keadaan baik pada saat itu menurut bukti visum ini dan proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda semestinya itu terbantah. Artinya apa? Semakin kuat bukti bahwa pegawai KPK memang dianiaya saat melaksanakan tugasnya," tegasnya.

Lebih lanjut Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. KPK yakin polisi dapat bersikap profesional dalam mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan.

"Siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama-sama tersebut, kami percayakan pada Polri untuk menemukannya," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampingi Ketua PA 212 di Polresta Solo, Amien Rais: Pak Jokowi, Apa Sih Maumu?

#Penyidik KPK #KPK #Febri Diansyah #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan