KPK Imbau Kepala Daerah Tak Takut Gunakan Anggaran Saat Tangani COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 April 2020
 KPK Imbau Kepala Daerah Tak Takut Gunakan Anggaran Saat Tangani COVID-19
Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar tidak takut kepada KPK dalam menggunakan anggaran ketika menangani COVID-19.

Firli menegaskan KPK tak akan menindak para kepala daerah jika penggunaan anggaran itu sesuai dengan peraturan perundangan.

Baca Juga:

Solo KLB COVID-19, Relawan Gibran Sumbang Ribuan APD ke Rumah Sakit

“Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” kata Firli dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP di Jakarta, Rabu (8/4).

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Firli mengatakan lembaga antirasuah tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dalam penanganan penyeraban virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:

Pemerintah Optimistis Penyebaran Corona Berkurang Jika PSBB Diterapkan di Jakarta

Jenderal bintang tiga ini menyebut, tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar bebas dari korupsi.

“Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan COVID-19,” pungkas Firli.(Pon)

Baca Juga:

Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta

#Ketua KPK #Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan