KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan harta penyelenggara negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pemanfaatan AI tersebut telah dijalankan dan diuji coba dalam proses pemeriksaan LHKPN.

“Pada tahun 2025, KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pemeriksaan LHKPN,” kata Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026

Menurut Setyo, penggunaan AI membuat kinerja pemeriksaan LHKPN menjadi lebih optimal. KPK telah melakukan uji coba terhadap ribuan penyelenggara negara dengan sistem penilaian berbasis skor.

“Proses verifikasi LHKPN tersebut telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan adanya bendera merah,” ujarnya.

Selain memanfaatkan AI, KPK juga menggandeng pihak eksternal guna meningkatkan akurasi data LHKPN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Setyo menegaskan, pelaporan LHKPN tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif.

“Yang diutamakan adalah kebenaran dari isi LHKPN tersebut,” ucapnya.

Baca juga:

Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT

Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara

Dalam kesempatan yang sama, Setyo memaparkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sepanjang 2025. Dari 173 instansi pusat dan pemerintah daerah, tingkat kepatuhan tercatat sebesar 70 persen.

Instansi dengan tingkat kepatuhan tersebut didominasi oleh BUMD, DPRD, pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, serta sejumlah lembaga lainnya.

KPK juga mencatat jumlah laporan LHKPN yang diperiksa pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Total laporan yang diperiksa mencapai 341 laporan, naik dari 329 laporan pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah wajib lapor LHKPN tercatat sebanyak 415.062 orang, dengan tingkat pelaporan pada 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan 2024. (Pon)

#KPK #LHKPN #Setyo Budiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Aset berupa tanah terluas yang dimilikinya berada di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan luas 2.970 meter persegi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Bagikan