KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 November 2020
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari WIB. ANTARA FOTO/Aditya P Putra

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster (benur) pada Jumat (27/11)

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik bakal menggeledah sejumlah tempat yang sudah disegel sebelumnya. Namun, Karyoto enggan membeberkan lokasi-lokasi yang bakal digeledah tersebut.

Baca Juga

Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

"Semoga hari ini akan kita bisa laksanakan penggeledahan secara menyeluruh," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/11).

Tim penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (25/11) bergerak ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di Gambir, Jakarta Pusat, serta rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam giat di kantor KKP, tim penyidik KPK sempat dihalangi petugas keamanan. "Jangan halangi-halangi kami," ujar salah satu penyidik KPK di depan pintu gerbang Kantor KKP.

"Kalau tidak dibuka saya dobrak nanti ini," kata penyidik KPK lainnya.

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terkait kasus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Geduung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: MP/Ponco

Setelah sempat adu mulut dan bernegosiasi, pihak keamanan kemudian mengizinkan tim penyidik KPK masuk untuk melanjutkan pekerjaannya.

Kegiatan di dua lokasi itu untuk menyegel tempat-tempat yang diduga terdapat alat bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta, Safri selaku Staf Khusus Edhy, Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP

Kemudian, Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan