MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra, Senin (13/3).
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Penggeledahan Rumah Dito yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.
"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Dito Mahendra pernah diperiksa KPK pada 6 Februari 2023. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Baca Juga
Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi.
Dalam kasus suapnya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Pon)
Baca Juga