KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Benar, Selasa (16/3) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yakni Kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Baca Juga
KPK Duga Anggota DPR Asal PDIP Kecipratan Duit Korupsi Waskita Karya
Ali tak merinci dua kediaman pribadi yang terkait dengan perkara ini. Berdasarkan informasi, selain Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadinya.
Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
KPK sebelumnya menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka dalam penyidikan ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkannya ke publik.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar Ali.
Baca Juga
Ali mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali. (Pon)