MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (23/2).
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh Cs.
Baca Juga
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap 200 Ribu SGD
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Andi Samsan Nganro, mantan hakim agung MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Namun belum diketahui keterkaitan Andi dalam kasus ini sehingga harus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga
Pada hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Ketiganya yakni, Diana Siregar (pemeriksa pertama auditorat keuangan negara V); Anri Febiarti (dokter anestasi); dan Ihsan Ibrahim Ehmad (swasta).
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung