KPK Duga Romahurmuziy Bersepakat Soal Pengurusan DAK dan DID 2018 Romahurmuziy usai diperiksa KPK. (Foto: MP/Ponco)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Romahurmuziy, Selasa (22/3).

Romi, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018.

Baca Juga:

Tinggal 73 Hari, Status Tiket Formula E Masih Not On Sale

Dalam pemeriksaan, tim penyidik KPK mendalami dugaan pertemuan antara Romi dengan beberapa pihak terkait pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) 2018. KPK menduga ada kesepakatan haram dalam pertemuan itu.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Sebelumnya, Romi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018 selama sekitar 1,5 jam. Ia bergeming saat ditemui usai pemeriksaan.

Ia bungkam dan berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Romi) keluar dari Rutan KPK dan dijemput tim pengacanya (MP/Kanu)
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. (Foto: Antara)

Diketahui, KPK mengembangkan kasus korupsi pengurusan Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. KPK pun telah menetapkan tersangka.

Namun, KPK belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara tersebut.

Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsidair 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di beberapa kabupaten/kota. (Pon)

Baca Juga:

Ride Height Device Resmi Dilarang di MotoGP Tahun Depan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPU Bersama Bawaslu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik
Indonesia
KPU Bersama Bawaslu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik

Pelibatan Bawaslu agar mengetahui juga proses verifikasi administrasi seperti apa sehingga pelanggaran bisa dicegah.

Parpol Tidak Dapat Menambah Dokumen Setelah Pendaftaran Ditutup
Indonesia
Parpol Tidak Dapat Menambah Dokumen Setelah Pendaftaran Ditutup

Ada parpol sampai dengan batas akhir tidak mampu melengkapi dokumennya, sehingga dibuatkan berita acara dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar.

KSAD Tak Ingin Lagi Berpolemik soal Ucapan Kontroversial Effendi Simbolon
Indonesia
KSAD Tak Ingin Lagi Berpolemik soal Ucapan Kontroversial Effendi Simbolon

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan anak buahnya sudah memaafkan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon.

Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI
Indonesia
Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI

"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani

Polisi Amankan Pelajar Diduga Hendak Ikut Demo di DPR
Indonesia
Polisi Amankan Pelajar Diduga Hendak Ikut Demo di DPR

Dari pantauan, kelompok mahasiswa masih belum terlihat hingga pukul 11.00 WIB, Senin (11/4), di sekitar Patung Kuda-Monumen Nasional (Monas).

Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa
Indonesia
Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

Para tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs kini sudah resmi ditangani Kejaksaan Agung.

Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo
Indonesia
Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo

Penanaman pohon tersebut dilakukan di Titik Pusat Informasi Niang Komodo.

Ketua DPRD DKI Larang Jajaran Pemprov Anggarkan Pembelian Tanah di Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD DKI Larang Jajaran Pemprov Anggarkan Pembelian Tanah di Jakarta

emerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilarang untuk membeli lahan tanah dalam Rencana Kerja permerintah Daerah (RKPD) 2024.

Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi 1 Tahun
Indonesia
Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi 1 Tahun

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi demosi selama 1 tahun terhadap Bharada Sadam, mantan ajudan sekaligus sopir Irjen. Pol. Ferdy Sambo.

Sesi Retreat KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN Bahas Kondisi Myanmar
Indonesia
Sesi Retreat KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN Bahas Kondisi Myanmar

Diharapkan para pemimpin ASEAN dapat mengambil sikap dan langkah dalam merespons situasi di Myanmar terutama tidak adanya komitmen dari militer Myanmar.