KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Januari 2023
KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

KPK menduga, Lukas Enembe membeli mobil mewah menggunakan uang suap dan gratifikasi. Dugaan itu didalami tim penyidik lewat seorang pengusaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina.

"Suci Marlina (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membeli kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/1)

Baca Juga:

KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe

Suci diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe, kemarin.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan KPK juga telah menyita mobil mewah dimaksud.

"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE," ujarnya.

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Lukas Enembe Bisa Dijerat Pasal Terorisme

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga:

KPK Pastikan Kondisi Lukas Enembe di Rutan Stabil, Bisa Beraktivitas Sendiri

# Lukas Enembe #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan