KPK DKI dan Inspektorat Dikritik, Kinerja Tak Optimal Cegah Tindakan Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 April 2021
KPK DKI dan Inspektorat Dikritik, Kinerja Tak Optimal Cegah Tindakan Korupsi
Ilustrasi - Robot pemadam kebakaran Dok-ing MVF-U3 asal Kroasia. Foto Instagram humasjakfire

MerahPutih.com - Inspektorat DKI Jakarta dinilai tidak menjalankan peran yang baik dalam melakukan pengawasan pengadaan barang. Sehingga terjadi kelebihan bayar pembelian alat pemadam kebakaran (damkar) mencapai Rp6,5 miliar.

Kinerja Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mendapat sorotan. Seharusnya APIP bisa mengawasi agar tidak ada anggaran yang dikeluarkan SKPD DKI melebihi harga kontrak.

Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Tak Berwenang Kembalikan Lebih Bayar Alat Damkar

"Mengindikasikan kinerja APIP tidak optimal," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan di Jakarta, Senin (19/4).

Misbah beranggapan, ada kasus lain di lingkungan Pemprov DKI terkait alibi kelebihan bayar selain pembelian alat damkar. Ini harus jadi perhatian Pemerintah DKI dan menjadi bahan evaluasi.

Dengan terbongkarnya kasus ini, kinerja dari komite pencegahan korupsi DKI juga patut dipertanyakan. Sebab selama ini 'KPK DKI' belum menunjukkan kerjanya dalam mengatasi tindakan korupsi.

"Selama ini, kejanggalan-kejanggal dalam proses penganggaran di DKI, komite ini tidak juga tidak bersuara," pungkasnya.

Pemadam Kebakaran. (Foto: Antara)

Setiap tahun Pemprov DKI wajib membuat standar harga barang sebagai acuan pengadaan barang/jasa, sehingga kasus tersebut tidak terulang lagi dan menjadi kesempatan pejabat DKI.

Misbah melanjutkan, pengadaan barang semacam ini salah satu celah korupsi yang sering terjadi. Apalagi kalau kasus semacam ini luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mengingat pemeriksaan BPK sifatnya uji petik. Jadi tidak semua transaksi keuangan diperiksa oleh BPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mengendus adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian alat Damkar. Selisih uang lebih yang disetorkan Gubernur Anies mencapai Rp6,5 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, BPK melaporkan ada empat paket pengadaan yang pembayarannya melebih nilai uang yang seharusnya disetorkan.

Pertama, pembelian unit submersible yang memiliki harga riil Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran lebih dengan selisih Rp761 juta.

Baca Juga:

Lakukan Paneh Raya Padi di Cilacap, Anies Jamin Pasokan Beras DKI Aman

Kemudian unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga riil alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.

Lalu DKI membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga riil Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya sebesar Rp844 juta.

Terakhir pembelian unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar. (Asp)

#Pemadam Kebakaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan