KPK Diminta Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Suap Ismail Bolong Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus suap korupsi yang melibatkan salah satu petinggi Polri.

Permintaan ini diutarakan Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) dalam orasi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).

Baca Juga

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Mantan Anggota Polisi

"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," ujar Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman.

Lebih jauh, Dendi juga mengatakan bahwa kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata tetapu juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih menurut Dendi, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.

"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," tambahnya.

Baca Juga

Bareskrim Periksa Mantan Anggota Polri Ismail Bolong

Ketika ditanya agenda lanjutan aksinya, Dendi menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas.

"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ismail Bolong terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Selain itu, Ismail Bolong dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHPidana karena berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal dan sebagai Komisaris PT EMP, yang tidak memiliki izin penambangan.

Ismail Bolong berperan sebagai pengatur kegiatan tambang Ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail Bolong diduga mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT MTE dan di lokasi penyimpanan batubara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB.

Adapun pelaku BP, berperan sebagai penambang batubara tanpa izin. Untuk RP bertugas sebagai direktur PT EMP. (Pon)

Baca Juga

Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ketua KPK Ajak Bacaleg PDIP Wujudkan Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi
Indonesia
Ketua KPK Ajak Bacaleg PDIP Wujudkan Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi

Firli mengajak seluruh kader PDIP yang menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 untuk bermimpi dan mewujudkan harapan akan peradaban Indonesia tanpa korupsi.

Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 481 Miliar untuk Infrastruktur KTT ASEAN 2023
Indonesia
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 481 Miliar untuk Infrastruktur KTT ASEAN 2023

Akses Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/3).

Besok, RUU Perlindungan Data Pribadi akan Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI
Indonesia
Besok, RUU Perlindungan Data Pribadi akan Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI

Ketua DPR, Puan Maharani berharap, beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

Pantau Pos Pelayanan Mudik di Solo, Kapolda Jateng Prediksi Arus Balik Terjadi pada 6 Mei
Indonesia
Pantau Pos Pelayanan Mudik di Solo, Kapolda Jateng Prediksi Arus Balik Terjadi pada 6 Mei

Puncak arus balik mudik di Solo diprediksi akan terjadi pada 6 Mei. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, yang tengah melakukan peninjauan pos pelayanan terpadu di Benteng Vastenburg Solo, Minggu (1/5) malam.

Mantan Kapolri Sebut Reformasi Polri Tergantung Aspek Kultural Masyarakat
Indonesia
Mantan Kapolri Sebut Reformasi Polri Tergantung Aspek Kultural Masyarakat

Sejumlah isu negatif yang menghantam institusi Polri belakangan membuat para mantan Kapolri turun gunung.

Perpanjangan Kontrak Karya jadi IUPK PT Vale Indonesia akan Dibawa ke Panja DPR
Indonesia
Perpanjangan Kontrak Karya jadi IUPK PT Vale Indonesia akan Dibawa ke Panja DPR

Mukhtarudin mengatakan pembahasan terkait ketentuan dan kelanjutan KK tersebut dipastikan akan dilanjutkan dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR.

Kadin Nilai Langkah Pemerintah Salurkan BLT BBM Sangat Tepat
Indonesia
Kadin Nilai Langkah Pemerintah Salurkan BLT BBM Sangat Tepat

Langkah pemerintah mengalokasikan 25 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BLT guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM sudah tepat.

Mudahkan Warga Ganti Data Kependudukan, Disdukcapil Jemput Bola di 6 Wilayah Jakarta
Indonesia
Mudahkan Warga Ganti Data Kependudukan, Disdukcapil Jemput Bola di 6 Wilayah Jakarta

Layanan jemput bola bakal diberlakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pada Rabu (29/6) besok.

Pedagang Pasar Gondangdia tidak Jual Minyak Goreng Curah Minyakita
Indonesia
Pedagang Pasar Gondangdia tidak Jual Minyak Goreng Curah Minyakita

Dari pantauan MerahPutih.com di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat. Para pedagang tidak menjual Minyakita

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara
Indonesia
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).