KPK Diminta Publikasikan Kasus Dugaan Korupsi P2KT Kemenakertrans yang Libatkan Cak Imin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Agustus 2018
KPK Diminta Publikasikan Kasus Dugaan Korupsi P2KT Kemenakertrans yang Libatkan Cak Imin
Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor DPP PKB Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Merahputih.com - Jaringan Aktivis Reformasi Indoensia 98 (Jari 98) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi P2KT Kemenakertrans tahun 2014 yang melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Intinya Jari 98 dukung dan minta KPK publikasikan terkait soal kasus yang diduga libatkan Muhaimin Iskandar sudah sejauh mana?," kata Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, Selasa (7/8).

Menurut Willy saat ini publik masih menunggu perkembangan kasus tersebut karena tak kunjung ada perkembangan. Hal itu lanjut dia sebagai salah satu langkah positif agar ada pandangan negatif terhadap Cak Imin bila jadi ikut bertarung sebagai cawapres 2019 tersebut.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (MP/Ponco Sulaksono)

"Soal penegakkan supremasi hukum dan transparansi publik.sampai sekarang publik tunggu kelanjutan kasus tersebut," tuturnya.

Diketahui Lembaga Pengawasan Untuk Negara Terhadap Virus Korupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin 9 Juni 2014 lalu.

Lantaran diduga terjadi korupsi terkait pekerjaan/proyek sistem ketenagakerjaan di Kementerian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar saat itu. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2011 silam. (*)

#Muhaimin Iskandar
Bagikan
Bagikan