MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito atau Dito Mahendra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Perkara TPPU Nurhadi
Tim penyidik KPK dikabarkan mengamankan belasan pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut. Belasan pucuk senjata api tersebut disebut telah diamankan tim penyidik KPK.
"Ada belasan pucuk senjata yang ditemukan," kata sumber MerahPutih.com membenarkan kabar tersebut, Jumat (17/3).
Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Baca Juga
Saat itu, tim penyidik yang keluar rumah Dito Mahendra membawa dua buah koper yang dimasukan ke dalam mobil Innova berwarna silver.
"Itu tempat yang kami kirimkan panggilan sebagai saksi untuk tersangka NHD dalam dugaan gratifikasi dan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/3).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara detail barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Ali menyatakan, KPK akan berkoordinasi dahulu dengan sejumlah pihak terkait.
"Besok (hari ini) akan berkoordinasi dengan beberapa pihak dulu," ujarnya. (Pon)
Baca Juga