KPK dan Polri Buru Harun Masiku ke Sejumlah Daerah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Dalam upaya memburu buronan atas kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu, KPK dibantu aparat kepolisian menyisir sejumlah daerah.
"Kami sedang upaya terus menerus ke daerah-daerah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Baca Juga
Lontarkan Pernyataan Ngawur Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi Semprot Menteri Yasonna
Namun, Ali enggan mengungkapkan daerah-daerah yang disambangi KPK dan korps Bhayangkara dalam memburu Harun yang keberadaannya masih menjadi misteri hingga saat ini.
Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1), Harun yang disebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai kader terbaik partai banteng dan korban pemerasan seolah 'hilang bak ditelan bumi'.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Baca Juga
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Puji Tersangka Suap Harun Masiku Kader Terbaik PDIP
Belakangan, Imigrasi meralat informasi tersebut setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Bahkan, seorang warga mengaku melihat Harun mendatangi rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, KPK menyebut, aparat kepolisian yang mendatangi lokasi tersebut tak menemukan Harun Masiku.
Meski demikian, KPK bersama kepolisian masih meyakini mampu membekuk Harun untuk mempertanggungjawabkan suap yang diduga diberikannya kepada Wahyu Setiawan. Lembaga antirasuah juga meminta masyarakat untuk mengonfirmasikan jika mengetahui keberadaan Harun.
"Sampai hari ini KPK bersama Polri terus proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan. Tentu peran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat pula menginfokan kepada KPK maupun Polri," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun Masiku, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan staf DPP PDIP Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga
Pembentukan Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku Dinilai Untuk Ganggu Kerja KPK
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)