KPK Dalami Penganggaran Dana Hibah Lewat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Februari 2023
KPK Dalami Penganggaran Dana Hibah Lewat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur (Jatim) Muhamad Reno Zulkarnaen terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

Selain Reno, KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Baca Juga

KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Mereka yakni Achmad Sillahuddin dari Fraksi PPP, Agus Wicaksono dan Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDIP serta Alyadi dari Fraksi PKB.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami para saksi terkait proses penganggaran dana hibah Pemprov Jatim.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkup DPRD Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/2).

Baca Juga

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Dalam kasus ini, Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.

Selain Sahat, ada tiga tersangka lainnya yakni staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH), dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW). (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Negosiasi DPRD-Gubernur Jatim Terkait Pencairan Dana Hibah Rp 7,8 Triliun

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan