KPK Dalami Pengakuan Hyundai Soal Suap Bupati Cirebon Terkait PLTU II

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2019
KPK Dalami Pengakuan Hyundai Soal Suap Bupati Cirebon Terkait PLTU II
Juru bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan perusahaan kontraktor besar asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction yang mengaku telah menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwardisastra dalam proyek konstruksi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon II

"Keterangan saksi, fakta-fakta yang muncul di sidang atau bukti-bukti yang lainnya muncul di sidang sering terjadi dalam beberapa perkara dan itu pasti kami cermati lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Febri saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menganalisa keterangan tersebut untuk selanjutnya akan diajukan gelar perkara dengan para Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut.

"Kalau ada fakta baru, fakta baru ini bisa saja merujuk pada pihak lain atau pada ruang lingkup perkara yang lain. Itu tugas dari jaksa penuntut umum dan setiap selesai tuntutan biasanya akan disampaikan analisis tersebut," ujar Febri.

BACA JUGA: KPK Cium Dugaan Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Selain itu lembaga antirasuah pun akan menunggu putusan pengadilan, apakah Majelis Hakim menjadikan hal tersebut sebagai sebuah fakta hukum.

"Posisi yang paling clear yang bisa disampaikan KPK adalah, kita tunggu fakta sidang dan pertimbangan hakim," pungkasnya.

Sebelumnya, Perusahaan kontraktor besar asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction mengaku telah menyuap Bupati Cirebon dalam pembangunan proyek konstruksi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, Jawa Barat.

Dilansir dari The Korea Times, juru bicara dari kantor pusat Hyundai di Seoul menyatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah besar uang kepada Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Uang itu diberikan melalui perantara seorang broker. Uang itu digunakan untuk menenangkan warga di daerah konstruksi yang protes atas pembangunan PLTU.

"Bupati menghubungi kami melalui seorang broker dan menawarkan penyelesaian atas maslah ini," ujar jubir Hyundai, "Bagi kami sangat penting untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Jika tidak, kami harus membayar denda. Jadi kami memberinya uang."

Febri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Sementara informasi yang didapatkan, Sunjaya Purwadisastra meminta suap sebesar 9,5 miliar. Namun Hyundai hanya memberikan 6,5 miliar rupiah atau sekitar 460 ribu dolar Amerika.

Hyundai adalah satu dari tiga kontraktor utama dalm pembangunan 1000 mega watt PLTU tersebut.

Pembangunan konstruksi PLTU ini telah dimulai pada tahun 2016.Dengan dana dari beberapa investor, termasuk dari anak perusahaan dari Korea Electric Power Corporation, KOMIPO. Proyek konstruksi PLTU ini di harapkan bakal selesai tahun 2020 mendatang. (Pon)

#KPK #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan