KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS MA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Juni 2020
KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS MA
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan kedekatan istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida dengan PNS MA Kardi. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Tin Zuraida dalam kasus suap mafia peradilan yang menjerat sang suami, Senin (22/6).

"Mengenai hubungan kedekatan antara saksi (Tin Zuraida) dengan Kardi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

KPK Periksa Dua GM San Diego Hills Terkait Kasus Nurhadi

Kardi juga telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (10/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Kardi soal adanya aset kekayaan milik Tin yang diduga ada dibawah kekuasannya.

Selain itu, penyidik KPK juga turut mengonfirmasi aset kekayaan milik Nurhadi. KPK diketahui tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara yang menyeret Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Juga mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka Nurhadi kepada saksi Tin Zuraida," ungkap Ali.

Bahkan, penyidik juga mendalami soal keterlibatan Tin saat proses penangkapan Nurhadi beserta menantunya Rezky di salah satu perumahan mewah kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Sebab, saat proses penangkapan Tin pun turut dibawa penyidik ke gedung KPK.

"Pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi ketika tersangka Nurhadi ditangkap," kata Ali.

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono, dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Baca Juga:

Istri Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Anak Nurhadi Soal Tas hingga Mobil Mewah Milik Sang Ayah

#Nurhadi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan