KPK Dalami Kasus Bansos Lewat Penyuap Bekas Mensos Juliari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Desember 2020
 KPK Dalami Kasus Bansos Lewat Penyuap Bekas Mensos Juliari
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: antara).,

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksa tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Harry Sidabuke, Senin (28/12) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Harry Sidabuke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga:

Ini Penggunaan Hasil Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari

"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi ini terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket Bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga fee yang diterima Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar yang dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari.

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee, dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar. fee tersebut dikumpulkan dai paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (Pon)

Baca Juga:

KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari

#Bantuan Sosial #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan