KPK Cegah Eks Bos TransJakarta Kuncoro Wibowo ke Luar Negeri


Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo. (Instagram @pt_transjakarta)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), M Kuncoro Wibowo untuk bepergian ke luar negeri.
KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Kuncoro ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Selasa (14/3).
Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah memproses permohonan tersebut. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari 2023.
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Soroti Pengunduran Diri Tiba-Tiba Dirut TransJakarta
Diketahui, Kuncoro Wibowo telah resmi mengundurkan diri sebagai Dirut PT TransJakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Pengunduran diri Kuncoro sebagai Dirut PT TransJakarta dikonfirmasi oleh Kadiv Sekretaris PT TransJakarta, Apristini Bakti Bugiansri.
"Ya benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TJ per hari ini," kata Apristini.
Belum diketahui perkara apa yang menguat Kuncoro dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, berdasarkan informasi pencegahan ke luar negeri Kuncoro berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi pengadaan bansos COVID-19. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Kadishub Jamin MRT dan LRT Aman dari Kenaikan Tarif Imbas Pemangkasan Anggaran, Tidak Seperti TransJakarta

Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
