KPK Cegah Eks Bos TransJakarta Kuncoro Wibowo ke Luar Negeri
Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo. (Instagram @pt_transjakarta)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), M Kuncoro Wibowo untuk bepergian ke luar negeri.
KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Kuncoro ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Selasa (14/3).
Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah memproses permohonan tersebut. Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Februari 2023.
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Soroti Pengunduran Diri Tiba-Tiba Dirut TransJakarta
Diketahui, Kuncoro Wibowo telah resmi mengundurkan diri sebagai Dirut PT TransJakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Pengunduran diri Kuncoro sebagai Dirut PT TransJakarta dikonfirmasi oleh Kadiv Sekretaris PT TransJakarta, Apristini Bakti Bugiansri.
"Ya benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TJ per hari ini," kata Apristini.
Belum diketahui perkara apa yang menguat Kuncoro dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, berdasarkan informasi pencegahan ke luar negeri Kuncoro berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi pengadaan bansos COVID-19. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Pemprov DKI Jakarta Batal Naikkan Tarif Tiket Bus Transjakarta Karena Kondisi Ekonomi
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Transjakarta Perkuat Ekosistem Transportasi Inklusif, Target 30 Persen Pramudi Perempuan
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji