KPK Cegah Bupati Hulu Sungai Utara ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Oktober 2021
KPK Cegah Bupati Hulu Sungai Utara ke Luar Negeri
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

Pencegahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan siap pengadaan barang dan jasa di Hulu Sungai Utara pada 2021 sampai 2022.

"Tindakan pencegahan ke luar negeri ini diperlukan, agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Baca Juga:

KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin

Ali mengatakan, permintaan pencegahan itu dilayangkan KPK sejak 7 Oktober 2021.

Abdul tidak akan bisa ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. Abdul diharap tidak mencari celah untuk menerobos ke luar negeri setelah dicegah KPK.

"Dalam rangka mempercepat proses penyidikan," ujar Ali.

Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Hulu Sungai Utara dan kantor bupati Hulu Sungai Utara. Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan