MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, kemarin.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap
“Rabu (26/7) bertempat digedung ACLC KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Dalam pemeriksaan itu, kata Ali, pihaknya mencecar Budi Karya dan Novie Riyanto terkait mekanisme di Kemenhub soal pelaksanaan proyek pembangunan rel kereta api.
Selain itu, keduanya juga didalami keterangannya soal bagaimana Dirjen Perkeretaapian melakukan pemeliharaan rel kereta api untuk memastikan kondisinya masih laik beroperasi.
Baca Juga:
KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian,” kata Ali.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, KPK juga menelisik soal kegiatan pengawasan dan evaluasi atas proyek rel kereta api yang dikerjakan agar tetap sesuai standar pengoperasian jalan rel.
“Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: